Latest News

Tuesday, June 13, 2017

Hukum yang Kekal, Pemahaman yang Meningkat

Rabu minggu lalu kita mendengar Yesus berkata bahwa Allah kita adalah Allah yang hidup. Hidup berarti terus menerus berubah. Tidak ada yang pasti kecuali perubahan itu sendiri, kata sebuah pepatah. Berubah berarti belajar terus menerus. Dan itulah yang diwariskan Yesus kepada kita, yaitu Roh yang memampukan kita belajar terus menerus menghadapi pemahaman dan situasi yang terus berubah, namun tetap di dalam hukum Allah yang kekal.
Kita menyaksikan beberapa hukum sudah berubah dari waktu ke waktu. Misalnya, dahulu mata ganti mati dan gigi ganti gigi. Namun kini hukum Gereja maupun hukum sipil telah menggantinya menjadi lebih beradab, yaitu denda atau penjara. Dahulu adalah lumrah untuk menghukum mati seseorang, namun kini di berbagai negara telah dilarang hukuman mati. Dahulu berbagai fenomena biologis dan psikologis seperti penyakit kusta, homoseksualitas dan down syndrome, dianggap sebagai hukuman Allah dan karenanya dapat dan bahkan wajib dikucilkan. Namun kini, fenomena itu perlu dilihat dalam perspektif kasih.
Padahal, hukum Allah itu sendiri tidak berubah. Namun pemahaman manusia atas hukum yang sama sering kali terperangkap di dalam tulisan. Alhasil, begitu banyak fanatisme yang mengarah kepada kekerasan dengan membawa nama Allah yang Maha Kasih. Bahasa telah disadari merupakan produk jaman. Kata yang sama dapat berubah arti ketika dibaca orang generasi sekarang dan generasi orangtuanya dulu. Contoh adalah kata �lokalisasi� yang dulu artinya positif namun kini malah menjadi kurang baik.  Karenanya kita membutuhkan pimpinan sesuatu yang kekal untuk memahami hal yang kekal pula. Kekal tidak berarti status quo, namun mampu untuk melampaui segala jaman. Karenanya Roh menjadi pimpinan kita untuk memahami hukum Allah yang sejati.


------------------
Rabu Biasa, 14 Juni 2017
Bacaan 1 : 2 Kor 3:4-11

Injil : Mat 5:17-19

No comments:

Post a Comment

Tags